Senin, 03 Maret 2014

PERLAWANAN BERSENJATA TPN-PB BENAR-BENAR MAU MENGHANCURKAN KEUTUHAN NKRI YANG MERAJALELA DI PAPUA.


                                                                               

 Mr:Brigent Kwalik


Perlawanan bersenjata tentara pembebasan nasional papua barat benar-benar mau menghancurkan ke utuhan NKRI yang merajalela di Papua,yang berpendudukan ilegal di atas muka bumi papua barat.dan disini kami masing-masing pertahanan di pemerintahkan kepada setiap kodan yang ada di wilayah papua barat dari Sorong hingga Merauke harus bersatu dan melawan kolonialisme dan imperalisme penjajah Indonesia.



Kepada setiap Institusi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat mulai dari Panglima Tinggi, Komando Wilayah Pertahanan, Komando Daerah Pertahanan, Batalyon, Peleton hingga Regu, agar mempersiapkan diri untuk perang melawan Kolonialisme Indonesia, Imperalisme dan Kapitalisme Global yang sedang merajalela di Tanah Papua
sejak Perintah  ini ditetapkan, hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
 Perlawanan Bersenjata TPN-OPM Papua Barat diarahkan kepada TNI (Tentara Nasional Indonesia) Perlawanan bersenjata (Wage War) melawan kekuatan Kolonial Indonesia (TNI-POLRI) harus di mulai dan POLRI (Polisi Republik Indonesia).

Dalam perlawanan bersenjata ini, Rakyat sipil Papua Barat, Non Papua Barat dan Warga Asing diberi kebebasan untuk melakukan aktifitas seperti biasanya.
Bagi masyarakat sipil baik warga Papua Barat, Non Papua maupun Warga Negara Asing yang berada di tanah Papua Barat yang diketahui sebagai mata-mata TNI-POLRI atau yang bekerja buat TNI-POLRI, maka mereka adalah musuh kita yang harus di musnahkan.

 Perlawanan  ini akan dilakukan kembali, setelah ada kesepakatan-kesepakatan dan atau perundingan-perundingan bersama dalam rangka pembebasan Nasional Papua Barat yang jelas.

Di bagian penutupnya, diperintahkan agar dengan Perintah ini,  mengajak seluruh jajaran Angkatan Bersenjata TPN-OPM Papua Barat untuk bersama-sama bergadengan tangan, merebut serta membebaskan kembali Tanah Papua Barat dari kungkungan kolonial Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar